Bekam (Arab: الحجامة; al-hijamah) Adalah Metode Pengobatan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan darah statik(Kental) yang mengandung Toksit(Racun) dari dalam tubuh manusia.
Bekam dilakukan dengan cara melakukan Pemvakuman (Penyedotan) dikulit dan pengeluaran darah darinya. Pengertian ini mencakup dua mekanisme pokok dari bekam, Yaitu proses pemvakuman kulit kemudian dilanjutkan dengan pengeluaran darah dari kulit yang telah divakum dengan cara scratch (Goresan) bisturi atau Puncture Lancet (tusukan jarum lanset)
Bekam merupakan pengobatan pengobatan tradisional yang mendunia sejak zaman dahulu sebelum dikenalnya pengobatan-pengobatan konvesional saat ini. Seiring waktu berjalan, bekam dari zaman kezaman mengalami perbaikan-perbaikan yang signifikan. Dari proses tradisional sampai pendekatan secara medis serta perbaikan dan penyempurnaan dalam proses tindakan bekam tersebut lainnya telah dilakukan. mulai peralatan, SOP, proses sterilisasi alat dan